Persyaratan Umum :
· Nama domain harus sesuai dengan kriteria penamaan di bawah.
· Nama Domain harus menghormati dan tidak bertentangan dengan HaKI, IPR, Hak Paten/Merk.
· Untuk .co.id dan .net.id, jika persyaratan SIUP/TDP, Akte, NPWP dan lain sebagainya sedang dalam proses pembuatan, perlu dilampirkan Surat Keterangan/Pernyataan dari Notaris.
· Jika dianggap perlu Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), dapat meminta klarifikasi berupa Surat Pernyataan/Keterangan/Penjelasan, sesuai Pasal 23 ayat (2) UU no. 11/2008 tentang ITE.
· Masa berlaku domain adalah 1 (satu) atau 2 (dua) tahun sejak tanggal persetujuan penggunaan nama domain tersebut.
Kriteria Penamaan :
Harap pendaftar mencermati kriteria umum penamaan domain .id
· Ada kaitan jelas antara nama domain dengan nama perusahaan/organisasi yang didaftarkan.
· Tidak menggunakan nama yang masuk “Restricted Words/Names”.
· Tidak menggunakan kata-kata yang melanggar norma kesopanan, kaidah hukum, agama yang berlaku di Indonesia, dan yang mungkin menimbulkan dampak SARA.
· Nama domain terdiri dari Alphabet “A-z”, “A-Z”, angka “0-9″, dan karakter “-”.
· Panjang nama domain minimum tiga (3) karakter dan tidak lebih dari enam puluh tiga (63) karakter.
· Penamaan domain dapat diawali dengan angka dan diikuti dengan huruf atau diawali dengan huruf dan diikuti dengan angka. Tetapi tidak diperbolehkan hanya menggunakan angka untuk seluruh nama domain.
· Sesuai peraturan perundangan, penggunaan nama domain harus berdasarkan itikad baik, prinsip persaingan usaha secara sehat dan tidak melanggar hak orang lain.
Persyaratan Lengkap :
AC.ID
· [Valid ID] KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
· [Organization Statute] SK Depdiknas Pendirian Lembaga
· [Organization Statute] Akta Notaris Pendirian Lembaga/[Application Letter] SK Rektor/Pimpinan Lembaga
· [LOA] Surat Kuasa Pimpinan Lembaga mengenai pendaftaran nama domain .ID
CO.ID
· [Valid ID] KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
· [Biz Licence] SIUP/TDP/ ([Statute] Akta Notaris (cover dan hal 1))
· [Brand Certificate] Kepemilikan Merk (bila ada)
NET.ID
· [Valid ID] KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
· [Telecom] or [Broadcast Licence] Surat Izin Usaha Telekomunikasi (ISP, Telco, Seluler, VSAT, dsb)
· [Brand Certificate] Kepemilikan Merk (bila ada)
WEB.ID
· [Valid ID] KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
SCH.ID
· [Valid ID] KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
· [Application Letter] Surat Permohonan Kepala Sekolah
· [LOA] Surat Kuasa
OR.ID
· [Valid ID] KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
· [Organization Statute] Akta Notaris atau SK Intern Organisasi
MIL.ID
· [Valid ID] KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
· [Formal Application Letter] Surat Permohonan minimal dari pimpinan instansi militer yang mengajukan
· [LOA] Surat Kuasa
GO.ID
· [Valid ID] KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
· [Formal Application Letter] Surat Permohonan di tanda tangani oleh Sekjen/Sekut/Sekmen untuk Pemerintah Pusat atau Sekda untuk Pemda (sesuai Permen No. 28/PER/M.KOMINFO/9/2006)
· [LOA] Surat Kuasa